MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
REPUBLIK INDONESIA
PENGUMUMAN
NOMOR: 903/M.KOMINFO/KP.03.01/09/2013
TENTANG
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
TAHUN ANGGARAN 2013
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 215 Tahun 2013 tanggal 21 Agustus 2013 tentang
Foimasi
Pegawai Negeri Sipil Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian
Kominfo) Tahun Anggaran 2013, Kementerian Kominfo membuka kesempatan
pada
warga negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
dengan Kualifikasi Pendidikan dan Jabatan pada lampiran pengumuman ini.
A. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Republik Indonesia
2. Memiliki integritas yang tinggi kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia
3. Bersedia tidak melakukan korupsi dengan menandatangani pakta integritas.
4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon Anggota/Anggota TNI/POLRI.
5. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik.
6. Tidak pemah diberhentikan tidak dengan hoimat sebagai pegawai negeri atau pegawai swasta.
7. Tidak pemah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
8. Bersedia di tempatkan di seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
9. Berkelakuan baik, berbadan sehat, baikjasmani maupun rohani, dan
bebas dari narkoba dan zat adiktif lainnya (dibuktikan dengan surat
keterangan
catatan kepolisian dan surat keterangan sehat dari dokter yang harus dilengkapi setelah lulus Tes Kompetensi Dasar (TKD)
Persyaratan dan tata cara pendaftaran serta formasi bisa dilihat DI SINI!!
Home » Jobs CPNS » PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA TAHUN ANGGARAN 2013
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA TAHUN ANGGARAN 2013
lainnya dari CPNS Kemkominfo, Jobs CPNS
Labels:
CPNS Kemkominfo,
Jobs CPNS